Luar Biasa! 46 Orang Tinggal Dalam Satu Rumah Mungil

Luar Biasa! 46 Orang Tinggal Dalam Satu Rumah Mungil

Luar Biasa! 46 Orang Tinggal Dalam Satu Rumah Mungil Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Leuwigajah akan menjadi hunian bagi 46 orang yang tinggal di satu rumah di Kampung Cisurupan RT 02/07, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Rusunawa tersebut saat ini sedang disiapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

46 orang yang tinggal dalam satu rumah di Cimahi sempat menjadi viral di media sosial. Padahal berdasarkan informasi terakhir, rumah yang terletak di gang sempit itu hanya dihuni oleh 14 kepala keluarga (KK) atau 34 jiwa.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Endang mengatakan, pihaknya sudah memindahkan beberapa keluarga ke rusunawa yang sudah disiapkan.

“Jadi diputuskan keluarga tersebut dipindahkan ke Rusunawa Leuwigajah agar mendapatkan hunian yang layak. Saat ini sudah ada 5 KK atau 15 jiwa yang pindah ke sana,” ujar Endang, dikonfirmasi Kamis (8/8).

Endang mengungkapkan, sebagian keluarga dari keluarga besar Sri Aminah (64) akan dipindahkan ke Panti Sosial Abiyoso milik Kementerian Sosial di Jalan Kerkoff, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Luar Biasa! 46 Orang Tinggal Dalam Satu Rumah Mungil

“Kemudian sebagian keluarga akan ditampung di Panti Sosial Abiyoso Leuwigajah, saat ini sedang dalam proses administrasi untuk pemindahan,” kata Endang.

Endang mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan kajian untuk memberikan bantuan rumah tidak layak huni atau Rutilahu. Namun saat ini, pihaknya sedang mengecek status kepemilikan tanah dan jumlah ideal penghuninya nanti.

“Informasi bangunannya milik bersama, itu yang harus ditekankan terlebih dahulu. Khusus untuk rutilahu, semua persyaratan harus jelas, terutama tanah atau status tanah itu sendiri,” jelas Endang.

Ia mengingatkan agar warga tidak tinggal dengan jumlah yang terlalu banyak dalam satu rumah. Karena menurutnya, hal tersebut dapat memicu perselisihan sosial dan gangguan kesehatan.

“Bangunan seluas 70 meter persegi yang dihuni 34 orang jelas tidak ideal. Itu bisa memicu masalah kesehatan dan sosial. Makanya kita tawarkan semua solusi dan kaji apa saja kemungkinannya agar mereka tidak semua kembali ke rumah itu,” pungkasnya.

Rumah Sri menjadi perbincangan di media sosial, setelah beredar video petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di rumah tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat ada penempelan stiker di dinding rumah sederhana tersebut. Petugas tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 18 kepala keluarga atau 46 jiwa tinggal dalam satu rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *