Viral Perkelahian di Cacaban Magelang, 2 Pria Ditangkap

Viral Perkelahian di Cacaban Magelang, 2 Pria Ditangkap

Viral Perkelahian di Cacaban Magelang, 2 Pria Ditangkap Sebuah video perkelahian antara dua kelompok di Cacaban, Kota Magelang, beredar. Video tersebut viral di media sosial dan polisi telah menangkap para pelakunya.

Video tersebut diberi keterangan “Terjadi baku h@nta@am antara 2 kelompok tamsan mas. Lokasi di Cacaban Magelang sore ini.

Terkait video yang viral di media sosial tersebut, Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan, kejadian yang berhasil diungkap itu merupakan tindak pidana. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Mayjen Sutoyo No. 43, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah.

“Kejadian ini dilakukan oleh dua orang tersangka. Satu tersangka berinisial SE (30) warga Gadingrejo Pasuruan dan AN alias B (28) warga Wonorejo Pasuruan,” kata Budi dalam jumpa pers di Mapolres Magelang Kota, Minggu (8/9/2024).

Kejadian penganiayaan tersebut, kata Budi, awalnya tersangka dan beberapa rekannya berjualan sarung tenun.

Viral Perkelahian di Cacaban Magelang, 2 Pria Ditangkap

Kronologinya ada seorang laki-laki menawarkan kain tenun khas Makassar (sarung), kemudian ada warga yang menawar dan tidak menawar. Kemudian terjadi sedikit kesalahpahaman sehingga salah satu tersangka mengatakan, ‘saya sudah lama di sini, kok tidak dibeli’, lalu berkata kasar (tidak terima). Mereka saling adu mulut dan akhirnya terjadilah penganiayaan tersebut, kata Budi.

“Dalam penganiayaan ini, barang bukti yang kami amankan berupa 1 buah balok kayu berukuran 59 centimeter warna coklat. Tersangka adalah orang yang menjual sarung. Setelah terjadi cekcok, salah satu tersangka menggunakan tangan kosong, sedangkan yang satunya menggunakan kayu untuk memukul korban,” kata Budi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menambahkan, ada dua korban dalam kasus penganiayaan ini. Korban berinisial K masih dirawat di rumah sakit, sedangkan korban berinisial G menjalani rawat jalan.

“Satu (korban) masih di rumah sakit, satu lagi rawat jalan. (Di RSU) Inisial korban K rawat inap, G rawat jalan dengan kondisi luka sobek di kepala dan memar di wajah,” kata Iwan.

Sementara itu, tersangka SE membantah telah menganiaya korban terlebih dahulu. Ia mengaku dianiaya terlebih dahulu.

“Karena saya dipukul duluan. Pertama kali, teman saya yang bilang dipukul. Saya datangi, saya ajak bicara baik-baik, lalu teman saya dipukul. Akhirnya terjadi adu mulut, bentrok, saya dipukul pakai kayu. Akhirnya saya ambil lagi, saya pukul,” kata SE saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Pertama kali kelompok kami dipukul pakai panci, (pemicunya) teman saya dipukul dan tidak terima, pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *