6 Fakta Siswa SMP di Dairi disetubuhi 3 mantan pacar Tiga orang pelajar di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap setelah menyetubuhi mantan pacarnya yang masih duduk di bangku SMP, L (14). Perbuatan bejat itu dilakukan para pelaku di rumah korban.
6 Fakta Siswa SMP di Dairi disetubuhi 3 mantan pacar
1. 3 Pelaku Ditangkap
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha merinci, ketiga pelaku masih berstatus pelajar. Pelaku ialah GS (17) JRG (17) dan RS (16) yang masih dibawah umur. Ketiganya diamankan pada Sabtu (7/9/2024).
2. Ketahuan oleh Keluarga Korban
Agus mengatakan, kejadian bermula pada Jumat (6/9) sore. Saat itu, keluarga korban baru saja tiba di rumah dari ladang.
Kemudian, keluarga korban melihat pelaku GS berlari dari pintu belakang melewati gang kecil di belakang rumah, sementara dua pelaku lainnya sudah kabur dari rumah.
Kemudian, ibu korban menginterogasi anaknya tentang kejadian tersebut. Saat itu, korban mengakui bahwa ia telah melakukan hubungan intim dengan para pelaku.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban membuat laporan ke Polres Dairi sekaligus menyerahkan para pelaku yang sudah diamankan oleh keluarga korban.
“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dikuatkan dengan hasil visum dari RSU Sidikalang, bahwa kejadian yang dilaporkan telah cukup bukti. Selanjutnya penyidik Unit PPA melakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku anak,” katanya.
3. Telah menyetubuhi korban berkali-kali
Berdasarkan pengakuan pelaku RS, ia sudah menyetubuhi korban sebanyak satu kali di rumah korban. Selain itu, pelaku juga mencabuli korban di rumah tersebut, sebanyak satu kali.
Kemudian, untuk pelaku GS, ia mengatakan sudah menyetubuhi korban sebanyak dua kali dan mencabuli korban sebanyak satu kali. Perbuatan itu juga dilakukan di rumah korban. Sementara itu, pelaku JRG mengaku pernah menyetubuhi korban sebanyak satu kali dan mencabuli korban sebanyak dua kali di rumah korban.
4. Para pelaku adalah mantan pacar korban
Mantan Kapolsek Sawahan ini mengatakan bahwa para pelaku merupakan mantan pacar korban.
“Ada hubungan antara (para tersangka) dengan korban, yaitu mantan pacar,” kata Agus.
5. Terlalu cinta dengan pelaku JRG
Perwira menengah Polri itu mengatakan alasan korban mau disetubuhi oleh para pelaku karena korban sangat menyukai pelaku JRG. Alhasil, korban menuruti semua kemauan JRG, termasuk untuk berhubungan badan dengan ketiga pelaku.
Karena J mengancam akan menjauhi dia (korban) jika tidak menuruti kemauannya dan dua pelaku anak lainnya untuk melampiaskan nafsu bejatnya, kata Agus
6. Para pelaku sering menonton video porno
Agus mengatakan, para pelaku sering menonton video porno. Hal inilah yang membuat ketiganya ingin menyetubuhi korban.
Alasan (para) pelaku anak melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban karena ketiga pelaku anak sering menonton video porno, sehingga timbul keinginan untuk melakukan persetubuhan, ditambah lagi ada kesempatan, katanya.