6 Fakta Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana. Diduga, Nia Kurnia Sari ini menjadi korban pembunuhan dan juga pemerkosaan.
Polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan yang atas nama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka. Hingga saat ini pelaku masih diburu. Berikut informasi terbaru:
6 Fakta Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Penjual Gorengan
1. Mengapa pelaku sulit ditangkap
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama terduga pelaku pembunuhan Nia, namun masih kesulitan untuk melakukan penangkapan. Alasannya karena pelaku diduga sangat mengenal medan pelarian.
“Ya, kami memang ada kendala untuk bisa mengamankan terduga pelaku,” ujar Kombes Dwi kepada wartawan.
“Terduga pelaku sangat mengenal medan di sini. Jadi dia bisa dengan mudah melarikan diri, sementara personel kami belum mengenal medan,” katanya.
2. Keluarga minta pelaku dihukum mati
Keluarga korban meminta agar pelaku segera ditangkap. Korban juga meminta agar pelaku dihukum mati.
“Harapannya, pelaku segera ditangkap. Kalau bisa dihukum mati. Hukuman mati. Hati saya sakit. Jahat sekali orang itu,” kata ibu korban, Eli Marlina, Minggu (15/9/2024).
Eli masih tak percaya anaknya tewas mengenaskan dalam kondisi terikat dan tanpa busana. Eli mengatakan, ia sempat mencari korban saat tak kunjung pulang ke rumah.
“Dia jualan kue untuk biaya kuliah. Gorengan. Jualannya jauh, dan biasanya dia pulang ke rumah saat maghrib,” jelas Eli.
“Biasanya saat magrib dia sudah pulang. Tapi malam itu dia tidak pulang, sampai jam 10 malam akhirnya kita cari bareng-bareng,” tambahnya.
3. Polisi menetapkan tersangka
Polisi menetapkan seorang pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Saat ini, polisi masih memburu tersangka.
Setelah kami melakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi, fakta di lapangan, kami dapat menetapkan terduga pelaku berinisial IS sebagai tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu A.A. Reggy, Senin (16/9/2024).
4. Polisi Temukan Tas Milik Pelaku
Polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan Nia ini. Barang-barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas di kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9) lalu.
Kami pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, dan menemukan sebuah tas yang diduga kuat milik tersangka. Dan hal ini juga sudah kita pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kita temukan adalah milik tersangka, jelas Reggy.
5. Pelaku adalah seorang residivis pencabulan
IS adalah seorang residivis kasus pencabulan. Ia tinggal di Korong Pasa Surau, Jorong Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang merupakan jorong tetangga korban
Sebagai warga setempat, tersangka Indra Septriaman diduga memahami daerah pelariannya, sehingga menyulitkan pencarian oleh pihak berwajib. Meski demikian, polisi akan mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.
“Kendalanya tersangka merupakan warga setempat, jadi sedikit banyak mengetahui medan,” katanya.
“Tentunya setelah kami tetapkan tersangka, kami akan melakukan upaya pencarian terlebih dahulu, sebelum ditetapkan sebagai DPO. Kami berterima kasih, karena masyarakat sangat antusias membantu pencarian,” katanya lagi
6. Wajah Tersangka Terungkap
Polisi telah menetapkan seorang pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi terus memburu tersangka Indra
Foto tersangka telah beredar di masyarakat. Dalam foto yang beredar, Indra terlihat melakukan swafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan memiliki tato di lengannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan bahwa foto yang beredar tersebut adalah foto IS. Saat ini polisi tengah mengintensifkan pencarian terhadap tersangka sebelum menetapkan DPO.
“Ya, benar. Itu tersangkanya, sesuai dengan foto yang beredar,” kata Kombes Dwi